Description
Merek atau brand adalah identitas yang melekat pada produk, bisnis, sistem atau perusahaan dan bernilai komersial. Berarti merek adalah asset, sehingga diperlukan “payung hukum” untuk melindungi brand sebagai asset yang sangat berharga. Jangan sampai brand yang sudah kamu bangun dengan susah payah, dan mulai terkenal lantas dibajak orang.
Pelanggan akan merasa mantap bertransaksi dengan bisnis yang serius, termasuk membeli produk yang identitasnya jelas dan resmi. Namun yang terpenting adalah brand Anda terlindungi dari pembajakan dan klaim dari pihak lain, karena brand memiliki Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari KeMenKumHam RI.
Kami membantu pendaftaran merek di DIREKTORAT JENDERAL KEMENKUMHAM RI. Brand Anda akan terdaftar secara resmi- mendapat perlindungan hukum. Khusus mendukung Brand UMKM kami memberikan bonus design logo, atau dapat diganti dengan design visual branding lainnya.
Info detail dapat menghubungi kami via WA atau form pesan dibawah ini:

